1. Taman Nasional Bunaken

Taman Nasional Bunaken ditetapkan oleh Pemerintah dan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 24 Desember 1991 dan merupakan kawasan konservasi perairan dengan luas 79.065 ha yang terdiri dari dua bagian terpisah yaitu bagian Utara meliputi lima pulau masing-masing Pulau Bunaken, Siladen, Manado Tua, Mantehage dan Pulau Nain, serta wilayah pesisir Desa Molas, Desa Meras, Tongkaina dan Tiwoho. Continue reading

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!